Dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Karimun Tahun Akademis 2020/2021 Ganjil dipandang perlu ditetapkan hasil seleksi Penerimaan Mahasiwa Baru melalui Keputusan Rektor. Penetapan hasil seleksi Penerimaan Mahasiwa Baru (PMB) bagi nama-nama yang tersebut pada lampiran Keputusan ini. Surat Keputusan ini berlaku semenjak surat keputusan ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Untuk Surat Keputusan dan Lampiran ini dapat diunduh link berikut ini :
Hidup adalah untuk berjuang menuju...
Menindaklanjuti imbauan Menteri Pendidikan dan...
Universitas Karimun– Melaksanakan Yudisium Program...
Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan...
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas...
61 Dosen
694 Mahasiswa
30 Dokumen